Pura-pura Mau Buang Air Kecil, Dor..Dor..Dor

Pura-pura Mau Buang Air Kecil, Dor..Dor..Dor
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com -Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan terpaksa menembak dua tersangka kasus narkoba. Kedua pria bernama Roy dan Syamsul Sija itu bandel, mencoba kabur saat pengembangan kasus.

Awalnya, tim yang dipimpin Kasubdit II AKBP Darwis meringkus Roy dan rekan wanitanya Sherly di Hotel Whizz Prime. Kepada polisi, Roy mengaku memperoleh pasokan sabu-sabu dari rekannya bernama Syamsul Sija (43), warga Jalan Kerungkerung, Makassar.

Tidak mau kehilangan jejak, polisi dengan cepat melakukan pengembangan dengan meringkus Syamsul Sija. “Saya beli sabu untuk saya jual dan keuntungannya hanya Rp 50 ribu Pak. Sabu itu saya beli dari Syamsul Sija alias Reggo,” kata Roy, seperti dikutip dari Berita Kota Makassar, Rabu (1/3).

Darwis mengatakan, tersangka Syamsul Sija dan Roy mengaku sabu-sabu yang mereka edarkan dipasok oleh seorang pria bernama Aldi. Polisi pun menggiring kedua tersangka untuk menunjukkan lokasi persembunyian Aldi.

Namun di tengah perjalanan, tersangka berkilah dengan pura-pura ingin buang air kecil. Kesempatan itu malah dimanfaatkan kedua tersangka untuk mencoba melarikan diri.

“Saat pengembangan di Barombong, tersangka minta izin buang air kecil. Keduanya malah mencoba mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri. Tiga kali tembakan ke udara tidak digubris. Dengan terpaksa kedua tersangka dilumpuhkan dengan sebutir timah panas,” imbuh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Dicky, tersangka Roy mengaku telah mengedarkan narkoba selama enam tahun. “Roy mengaku telah enam tahun menjadi pengedar. Roy adalah oknum polisi yang disersi,” tutur Dicky. (ishak mappelawa/jpnn)


Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan terpaksa menembak dua tersangka kasus narkoba. Kedua pria bernama Roy dan Syamsul


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News