Pura-Pura Mengamen, Dua Pria di Palembang Rampas Dompet Sopir Truk

Melihat sopir (korban) seorang diri, kemudian pelaku MM langsung naik kebagian ke pintu sopir mobil truck, sedangkan pelaku Ardiansyah dan pelaku Hengki mengawasi situasi di sekitar, lalu pelaku MM mengeluarkan pisau dan mengancam sopir (korban) dengan mengatakan "minta duet".
"Korban mengatakan "tidak ada". Kemudian, pelaku MM langsung menarik dompet milik korban yang disimpan di saku celananya, dan mengambil uang tunai senilai Rp. 3.000.000," kata Willy, Selasa (14/03).
Setelah berhasil mengambil uang, pelaku kemudian melempar dompet korban ke dalam mobil.
"Uang hasil curian itu mereka bagi rata, masing-masing pelaku mendapatkan Rp. 1.000.000," ungkap Willy.
Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana 2 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Dua pelaku pemalak yang sering meresahkan pengemudi truk dan pengendara motor yang melintas di Palembang berhasil diringkus
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Bakal Melanda Sumsel Selama 5 Hari
- Heboh, Ada Temuan Benda Diduga Bom di Palembang
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Dibangun Abad ke-18 di Pinggir Sungai Musi, Musala Al-Kautsar Palembang Masih Kokoh Berdiri
- Korban Terakhir Tragedi Getek Terbalik di Sungai Rawas Ditemukan