Pura-pura Minta Air Minum, Pemuda Ini Bekap Bocah Perempuan Lalu Digarap

Pura-pura Minta Air Minum, Pemuda Ini Bekap Bocah Perempuan Lalu Digarap
Pura-pura Minta Air Minum, Pemuda Ini Bekap Bocah Perempuan Lalu Digarap

Menurut dia, hal yang meringankan dari perbuatan Rasyid karena bersikap sopan selama persidangan. Sehingga, majelis hakim mempunyai pertimbangan tersendiri untuk hukuman Rasyid.(she/jpnn)


BATAM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap terdakwa pencabulan, M Rasyid. Pria berusia 23 itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News