Pura-Pura Pinjam Motor, Pemuda Ini Culik Pelajar SMP, Lalu...
Kamis, 07 Januari 2016 – 11:25 WIB
Lantaran si pelaku sudah pergi membawa sepeda motor An, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Mereka memancing pria berusia 22 tahun tersebut kembali ke warung tadi.
Melihat pelaku menuju ke warung itu, polisi langsung melakukan penangkapan. Lalu dibawa ke Polsek Pinggir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Pinggir Ipda Afrinaldi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penculikan anak di bawah umur tersebut. Sementara motifnya masih dipelajari.
“Kasusnya masih kita kembangkan. Pelaku diancam pasal berlapis tentang UU Perlindungan Anak Jo pasal 328, Jo 372 KUHPidana. Ancaman penjara 12 tahun,” ungkapnya.(mx/pm/ray)
PINGGIR - Tiga hari menghilang bak ditelan bumi, akhirnya An berhasil ditemukan. Rupanya, pelajar SMP yang tinggal di Desa Tasik Serai, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground