Pura - Pura Sekarat, Cewek Ini Divonis Tiga Bulan Penjara

jpnn.com, CANBERRA - Hanna Dickenson bakal mendekam tiga bulan di penjara plus satu tahun kerja sosial. Gadis 24 tahun yang menipu orang tua, kerabat, dan publik dengan pura - pura sekarat itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kemarin, Rabu (11/4) BBC melaporkan bahwa Melbourne Magistrates' Court memvonisnya bersalah atas tujuh dakwaan. ’’Ini skenario penipuan yang jahat,’’ kata David Starvaggi, hakim yang memimpin sidang vonis terhadap Dickenson.
Dengan berpura - pura sekarat karena mengidap kanker leiomyosarcoma stadium akhir, penduduk Swan Hill, Victoria, Australia, itu menggalang dana. Memanfaatkan latar belakang orang tuanya yang petani biasa, dia mengaku tidak bisa membiayai pengobatan.
Kisah palsu yang Dickenson karang pada 2013 tersebut menuai perhatian publik. Tidak hanya di Victoria, tetapi juga kawasan lain Australia. Total dana bantuan yang dikumpulkannya mencapai USD 31.000 atau setara Rp 426 juta.
Uang itu lantas digunakan untuk berfoya-foya. Pengadilan juga memerintahkannya mengembalikan uang para donatur. (hep/c20/pri)
Hanna Dickenson menipu orang tua, kerabat, dan publik dengan pura - pura sekarat. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya
Redaktur & Reporter : Adil
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pemerintah Australia Umumkan Anggaran Baru, Ada Kaitannya dengan Migrasi
- Terungkapnya Tindakan Kekerasan di Sejumlah Pusat Penitipan Anak di Australia
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran