Pura-Pura Sewa 12 Mobil Mewah, Ternyata Digadai

Enam mobil yang disewa adalah Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Altis, Suzuki APV, sedan BMW, Toyota Innova, dan Toyota Fortuner.
Di antara enam kendaraan itu, hanya satu mobil yang dikembalikan, yakni Toyota Innova.
"Mobil yang disewa itu digadaikan untuk diuangkan lagi. Dari situlah dia meraup keuntungan," papar Kapolres.
Penipuan tersebut berawal pada akhir Mei, tepatnya Sabtu (27/5). Saat itu tersangka menyewa mobil Pajero Sport yang bernopol N 1473 P dari korban.
Tersangka menyewanya selama tiga hari dengan tarif Rp 1 juta per hari.
Namun, setelah waktu sewa melebihi batas yang ditentukan, mobil sport mewah tersebut tak dikembalikan.
Alasannya, mobil masih digunakan untuk keperluan rombongan salah satu partai.
"Dia (tersangka, Red) memanfaatkan momen saat orang-orang (partai, Red) ini membutuhkan transportasi," jelas Heru.
Riyadi Utomo, warga Kelurahan Rembang, Kota Blitar, Jatim menggelapkan 12 mobil.
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung
- Tersandung Kasus Penggelapan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara