Pura-pura Tanya Alamat, Dua Pemalak Ditangkap
Selasa, 05 Februari 2019 – 11:48 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Bukannya ikut dengan petugas keamanan, satu pelaku yang membawa sepeda motor langsung melarikan diri dengan meninggalkan satu pelaku bersama korban yang diamankan petugas keamanan,” katanya.
Di hadapan petugas seorang pelaku mengakui akan melakukan aksi pemerasan dan mengancaman terhadap korban, petugas Polsek Taruma yang telah mengetahui identita pelaku yang melarikan diri langsung menangkap setelah beberapa jam.
“Di dalam penangkapan tersebut petugas sempat mengamankan sebilan celurit yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya,” katanya.
“Kami kenakan Pasal 363 juncto 365 tentang Pemerasan disertai kekerasan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara,” tandas Agus.(dam/pojokbekasi)
Pelaku memperlihatkan celurit yang berada disisipkan di pinggang dengan maksud membuat korban takut.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Polisi Diserang Remaja Pelaku Tawuran Pakai Celurit
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman
- Diduga Tolak Berikan Uang ke Pemalak, Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk
- Pemuda di Sukabumi Bawa Celurit, Begini Pengakuannya
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya