Purek II UNJ Disemprot Hakim Tipikor

Terima THR Rp 20 Juta dari Orang tak Dikenal

Purek II UNJ Disemprot Hakim Tipikor
Purek II UNJ Disemprot Hakim Tipikor
Surjadi tetap mengaku tak kenal siapa yang memberikan THR itu. Bahkan, ia menegaskan, sebelumnya tidak pernah ada komitmen apa-apa dengan siapapun. "Secara etika saya salah, tapi faktanya saya tidak kenal," kelit Surjadi.

Sebelumnya di awal sidang, Ketua Majelis Hakim, Pangeran Napitupulu, juga memertanyakan soal pemberitan THR ini.

"Yang memberikan seorang perempuan, tidak tahu namanya. Hanya disampaikan ini THR untuk bapak," kata Surjadi membela diri.

Surjadi hari ini bersama Rektor UNJ, Bedjo Sujanto serta seorang karyawan UNJ, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di universitas itu.

JAKARTA - Pembantu Rektor II Universitas Negeri Jakarta, Surjadi,  dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di UNJ di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News