Purek II UNJ Disemprot Hakim Tipikor
Terima THR Rp 20 Juta dari Orang tak Dikenal
Kamis, 21 Maret 2013 – 16:27 WIB

Purek II UNJ Disemprot Hakim Tipikor
Surjadi tetap mengaku tak kenal siapa yang memberikan THR itu. Bahkan, ia menegaskan, sebelumnya tidak pernah ada komitmen apa-apa dengan siapapun. "Secara etika saya salah, tapi faktanya saya tidak kenal," kelit Surjadi.
Sebelumnya di awal sidang, Ketua Majelis Hakim, Pangeran Napitupulu, juga memertanyakan soal pemberitan THR ini.
"Yang memberikan seorang perempuan, tidak tahu namanya. Hanya disampaikan ini THR untuk bapak," kata Surjadi membela diri.
Surjadi hari ini bersama Rektor UNJ, Bedjo Sujanto serta seorang karyawan UNJ, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di universitas itu.
JAKARTA - Pembantu Rektor II Universitas Negeri Jakarta, Surjadi, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di UNJ di
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap