Purek II UNJ Disemprot Hakim Tipikor
Terima THR Rp 20 Juta dari Orang tak Dikenal
Kamis, 21 Maret 2013 – 16:27 WIB
Surjadi tetap mengaku tak kenal siapa yang memberikan THR itu. Bahkan, ia menegaskan, sebelumnya tidak pernah ada komitmen apa-apa dengan siapapun. "Secara etika saya salah, tapi faktanya saya tidak kenal," kelit Surjadi.
Sebelumnya di awal sidang, Ketua Majelis Hakim, Pangeran Napitupulu, juga memertanyakan soal pemberitan THR ini.
"Yang memberikan seorang perempuan, tidak tahu namanya. Hanya disampaikan ini THR untuk bapak," kata Surjadi membela diri.
Surjadi hari ini bersama Rektor UNJ, Bedjo Sujanto serta seorang karyawan UNJ, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di universitas itu.
JAKARTA - Pembantu Rektor II Universitas Negeri Jakarta, Surjadi, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di UNJ di
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan