Purek II UNJ Disemprot Hakim Tipikor

Terima THR Rp 20 Juta dari Orang tak Dikenal

Purek II UNJ Disemprot Hakim Tipikor
Purek II UNJ Disemprot Hakim Tipikor
Diputuskan pemenangnya adalah PT Marel Mandiri. Ternyata, PT Marel bukanlah perusahaan yang sesungguhnya melakukan pekerjaan. PT Marel hanya dipinjam namanya oleh PT Anugrah Nusantara.

Fakhrudin dan Tri Mulyono disuap secara bertahap. Total suap yang diperoleh keduanya mencapai Rp 873 juta. Pemberian uang ke terdakwa terjadi sejak Februari hingga Desember 2010 untuk pemenangan tender. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pembantu Rektor II Universitas Negeri Jakarta, Surjadi,  dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di UNJ di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News