Purnawirawan Jenderal Ini Sebut DPR Perlu Membentuk Panja Netralitas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro menyebut DPR RI perlu membentuk Panja Netralitas Polri selama pelaksanaan Pilpres 2024.
Dia mengatakan itu setelah menghadiri diskusi berjudul Mimbar Kebangsaan yang diinisiasi oleh Relawan Gapura Nusantara di Jakarta Utara, Kamis (16/11).
"Itu di DPR sedang diwacanakan dan memang perlulah," kata alumnus Akademi Kepolisian 1970 itu.
Menurut Bimantoro, DPR pada dasarnya punya fungsi pengawasan, sehingga wajar legislator mewacanakan pembentukan panja netralitas demi memantau kerja Polri dalam mengamankan pelaksanaan Pilpres 2024.
"Diperlukan pengawasan dari DPR, (saat polisi, red) menjalankan fungsi, karena ini merupakan tugas yang sensitif," kata Bimantoro.
Dia mengatakan iklim demokrasi tidak akan terlalu tegang ketika panja netralitas dibentuk. Toh, Polri bakal menerima imbas positif apabila ikut merestui hal tersebut.
Sebab, kata Bimantoro, Korps Bhayangkara bisa menepis segala kecurigaan selama mengamankan pelaksanaan Pilpres 2024.
"Menghilangkan kecurigaan, karena beum-belum saja sudah dicurigai," kata mantan Dubes RI untuk Malaysia itu.
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro menyebut DPR RI perlu membentuk Panja Netralitas Polri selama pelaksanaan Pilpres 2024. Ini tujuannya.
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!