Purnawirawan Jenderal Ini Sebut DPR Perlu Membentuk Panja Netralitas Polri
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro menyebut DPR RI perlu membentuk Panja Netralitas Polri selama pelaksanaan Pilpres 2024.
Dia mengatakan itu setelah menghadiri diskusi berjudul Mimbar Kebangsaan yang diinisiasi oleh Relawan Gapura Nusantara di Jakarta Utara, Kamis (16/11).
"Itu di DPR sedang diwacanakan dan memang perlulah," kata alumnus Akademi Kepolisian 1970 itu.
Menurut Bimantoro, DPR pada dasarnya punya fungsi pengawasan, sehingga wajar legislator mewacanakan pembentukan panja netralitas demi memantau kerja Polri dalam mengamankan pelaksanaan Pilpres 2024.
"Diperlukan pengawasan dari DPR, (saat polisi, red) menjalankan fungsi, karena ini merupakan tugas yang sensitif," kata Bimantoro.
Dia mengatakan iklim demokrasi tidak akan terlalu tegang ketika panja netralitas dibentuk. Toh, Polri bakal menerima imbas positif apabila ikut merestui hal tersebut.
Sebab, kata Bimantoro, Korps Bhayangkara bisa menepis segala kecurigaan selama mengamankan pelaksanaan Pilpres 2024.
"Menghilangkan kecurigaan, karena beum-belum saja sudah dicurigai," kata mantan Dubes RI untuk Malaysia itu.
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro menyebut DPR RI perlu membentuk Panja Netralitas Polri selama pelaksanaan Pilpres 2024. Ini tujuannya.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot