Purnawirawan Jenderal Ini Sebut DPR Perlu Membentuk Panja Netralitas Polri
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro menyebut DPR RI perlu membentuk Panja Netralitas Polri selama pelaksanaan Pilpres 2024.
Dia mengatakan itu setelah menghadiri diskusi berjudul Mimbar Kebangsaan yang diinisiasi oleh Relawan Gapura Nusantara di Jakarta Utara, Kamis (16/11).
"Itu di DPR sedang diwacanakan dan memang perlulah," kata alumnus Akademi Kepolisian 1970 itu.
Menurut Bimantoro, DPR pada dasarnya punya fungsi pengawasan, sehingga wajar legislator mewacanakan pembentukan panja netralitas demi memantau kerja Polri dalam mengamankan pelaksanaan Pilpres 2024.
"Diperlukan pengawasan dari DPR, (saat polisi, red) menjalankan fungsi, karena ini merupakan tugas yang sensitif," kata Bimantoro.
Dia mengatakan iklim demokrasi tidak akan terlalu tegang ketika panja netralitas dibentuk. Toh, Polri bakal menerima imbas positif apabila ikut merestui hal tersebut.
Sebab, kata Bimantoro, Korps Bhayangkara bisa menepis segala kecurigaan selama mengamankan pelaksanaan Pilpres 2024.
"Menghilangkan kecurigaan, karena beum-belum saja sudah dicurigai," kata mantan Dubes RI untuk Malaysia itu.
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro menyebut DPR RI perlu membentuk Panja Netralitas Polri selama pelaksanaan Pilpres 2024. Ini tujuannya.
- Ketua DPR Minta Komisi IX Tindaklanjuti Polemik PP 28/2024
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin