Purnawirawan TNI AD Dukung Pemindahan Ibukota
Senin, 12 September 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Gagasan untuk memindahkan ibukota pemerintahan dari Jakarta ternyata mendapat perhatian serius dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD). Meskipun belum melakukan kajian secara spesifik, para purnawirawan sangat mendukungnya. Di Jakarta, lanjut dia, sebaliknya. Para menteri yang hendak berangkat ke sidang kabinet harus menembus kepadatan lalu lintas yang sangat parah. Mau tidak mau, para pejabat negara itu harus meminta ?dispensasi? saat berada di jalanan melalui pengawalan yang ada. Konsekuensinya tak jarang malah mengganggu kepentingan umum. "Wajar saja kalau keputusannya sering tidak pas," ujar Kiki, lantas terkekeh.
"Inisiatif pemikiran pemindahan ibukota ini disetujui PPAD. Jakarta memang sudah terlalu padat, tidak pantas lagi menjadi ibukota," kata Ketua PPAD Letjen (Purn) Kiki Syahnakri dalam diskusi Korban Mudik Lebaran Sebagai Korban Paradigma Lama Dalam Pembangunan yang diselenggarakan Tim Visi Indonesia 2033 di Warung Daun, Jakarta Pusat, Minggu (11/9).
Mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat itu membandingkan suasana Jakarta dengan Melbourne yang menjadi pusat pemerintahan Australia. Tak seperti Jakarta yang ruwet, Melbourne terbebas dari kemacetan lalu lintas. "Lingkungannya juga bagus. Makanya, para pengambil kebijakannya bisa membuat kebijakan yang bener," canda Kiki.
Baca Juga:
JAKARTA - Gagasan untuk memindahkan ibukota pemerintahan dari Jakarta ternyata mendapat perhatian serius dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS