Purnawirawan TNI Ditikam hingga Tewas, Pelakunya Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Menurutnya, HH kemudian melakukan pembelaan terhadap karyawannya namun dia dipukul dan diludahi oleh korban hingga akhirnya terjadi adu pukul antara HH dan MM.
"Nah akhirnya terjadilah saling pukul di antara mereka, dan akhirnya tersangka (HH) melakukan penikaman terhadap korban," katanya.
Setelah penusukan itu, kata Ibrahim, korban sempat melarikan diri dengan cara mengendarai mobilnya. Namun, tidak lama kemudian korban jatuh dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar.
"Akhirnya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit, namun di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia," kata Ibrahim.
Dia menjelaskan dari penyelidikan awal, polisi menemukan sebanyak lima lubang tusukan pada tubuh korban.
Namun, kata dia, saat ini proses autopsi masih dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya korban.
Akibat perbuatannya, HH dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang purnawirawan TNI ditikam hingga tewas di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi sudah menangkap pelaku berinisial HH.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya