Purnawirawan TNI Ditikam hingga Tewas, Pelakunya Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Purnawirawan TNI Ditikam hingga Tewas, Pelakunya Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers terkait kasus penikaman purnawirawan TNI di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/8/2022). (ANTARA FOTO/Bagus Ahmad Rizaldi)

Menurutnya, HH kemudian melakukan pembelaan terhadap karyawannya namun dia dipukul dan diludahi oleh korban hingga akhirnya terjadi adu pukul antara HH dan MM.

"Nah akhirnya terjadilah saling pukul di antara mereka, dan akhirnya tersangka (HH) melakukan penikaman terhadap korban," katanya.

Setelah penusukan itu, kata Ibrahim, korban sempat melarikan diri dengan cara mengendarai mobilnya. Namun, tidak lama kemudian korban jatuh dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar.

"Akhirnya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit, namun di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia," kata Ibrahim.

Dia menjelaskan dari penyelidikan awal, polisi menemukan sebanyak lima lubang tusukan pada tubuh korban. 

Namun, kata dia, saat ini proses autopsi masih dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya korban.

Akibat perbuatannya, HH dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Seorang purnawirawan TNI ditikam hingga tewas di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi sudah menangkap pelaku berinisial HH.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News