Purnawirawan TNI Tewas Ditikam di Lembang, Pelaku Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Menurutnya HH kemudian melakukan pembelaan terhadap karyawannya namun dia dipukul dan diludahi oleh korban hingga pada akhirnya terjadi adu pukul antara HH dan MM.
"Nah akhirnya terjadilah saling pukul di antara mereka, dan akhirnya tersangka (HH) melakukan penikaman terhadap korban," katanya.
Setelah penusukan itu, menurutnya korban sempat melarikan diri dengan cara mengendarai mobilnya namun selang tidak seberapa lama korban jatuh dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar.
"Akhirnya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit, tetapi di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia," kata Ibrahim.
Berdasarkan penyelidikan awal, menurutnya polisi menemukan ada sebanyak lima lubang tusukan pada tubuh korban.
Namun, kata dia, saat ini proses autopsi masih dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya korban.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Akibat perbuatannya, HH dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(antara/jpnn)
Pelaku penikaman yang menyebabkan purnawirawan TNI di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi