Purnawirawan TNI Tewas Ditikam di Lembang, Pelaku Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Menurutnya HH kemudian melakukan pembelaan terhadap karyawannya namun dia dipukul dan diludahi oleh korban hingga pada akhirnya terjadi adu pukul antara HH dan MM.
"Nah akhirnya terjadilah saling pukul di antara mereka, dan akhirnya tersangka (HH) melakukan penikaman terhadap korban," katanya.
Setelah penusukan itu, menurutnya korban sempat melarikan diri dengan cara mengendarai mobilnya namun selang tidak seberapa lama korban jatuh dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar.
"Akhirnya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit, tetapi di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia," kata Ibrahim.
Berdasarkan penyelidikan awal, menurutnya polisi menemukan ada sebanyak lima lubang tusukan pada tubuh korban.
Namun, kata dia, saat ini proses autopsi masih dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya korban.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Akibat perbuatannya, HH dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(antara/jpnn)
Pelaku penikaman yang menyebabkan purnawirawan TNI di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Jabar Tobat Ekologi di Bulan Ramadan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus