Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo

Dia mengatakan keseriusan menanggapi usul purnawirawan bisa dilakukan dengan membuat kajian dari sisi konstitusi terhadap usul memgganti Wapres RI.
"Kan, tentu usulan boleh saja, tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi," ungkap Bung Komar.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang terdiri dari ratusan jenderal serta puluhan laksamana, marsekal, dan kolonel membuat sebuah pernyataan yang berisi delapan poin.
Satu di antara pernyataan itu ialah forum mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Gibran sebagai Wapres RI.
"Mengusulkan pergantian Wapres kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman," demikian satu butir pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI seperti dikutip Senin ini. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto harus menanggapi serius isu ini. Apa itu?
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta
- Minta Wartawan Keluar Saat Acara Danantara, Prabowo: Tertutup, Saya Banyak Menegur Direksi
- Presiden Prabowo Dinilai Sukses Membangun Kemandirian Pangan
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Punawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot. Legislator: Mereka Tak Mau Bangsa Ini Rusak
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU