Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ubedilah Badrun menilai usul para purnawirawan TNI yang meminta MPR mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI tidak bisa diremehkan secara politik.
"Tuntutan seratusan purnawirawan TNI agar Gibran diberhentikan sebagai Wakil Presiden secara politik itu tidak bisa diabaikan," kata dia melalui layanan pesan, Selasa (29/4).
Sebab, kata dia, usulan itu menunjukan bahwa peta kekuatan jaringan para purnawirawan TNI tidak tunggal tersentralisasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kekuatan seraturan lebih purnawirawan TNI ini tidak bisa diabaikan karena kekuatan jaringanya yang luas dan masih memiliki pengaruh ditengah-tengah masyarakat. Mungkin mereka mendengar aspirasi masyarakat," kata Ubedilah.
Selanjutnya, kata dia, tuntutan para purnawirawan TNI dari sisi argumen masuk akal karena menyinggung soal putusan nomor 90 yang dibuat MK dan menguntungkan Gibran Rakabuming Raka.
Kang Ubed sapaan Ubedilah Badrun mengatakan putusan itu kemudian melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.
Menurut dia, pelanggaran hukum dalam putusan itu memengaruhi kepercayaan terhadap pemerintahan era Prabowo.
"Rendahnya tingkat kepercayaan tersebut tercermin pada belum percayanya dunia internasional pada keberadaan superholding Danantara, apalagi di dalamnya ada Joko Widodo ayah dari Gibran," kata Kang Ubed.
Pengamat Ubedilah Badrun menduga para purnawirawan TNI lebih dahulu mendengar aspirasi rakyat sebelum mengusulkan pencopotan Wapres RI.
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak