Purnomo : Subsidi BBM 2008 Overload
Senin, 27 Oktober 2008 – 16:46 WIB
JAKARTA - Realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari Januari hingga Oktober 2008 sudah melebihi anggaran dalam APBN-Perubahan 2008. Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, (27/10). "Kita over subsidi BBM di APBN-P sekirtar 4 triliun,"katanya. Menurut Purnomo,pemerintah akan menutupi kekurangan subsidi BBM dan Elpiji untuk dua bulan kedepan dengan mengambil kelebihan dari penerimaan migas. Jika ICP (Indonesia Crudel Price) rata-rata tahun ini 105 dolar AS per barel, maka bisa menutupi kekurangan subsidi sebesar 30 triliun rupiah.
Menurutnya, Alokasi dalam APBN-P 2008, pemerintah mempersiapkan dana untuk subsidi BBM sebesar Rp126,82 triliun. Sementara menurut catatan pemerintah, realiasi subsidi BBM hingga Oktober tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp130,9 triliun. Sementara Total subsidi hingga bulan Oktober saja telah melebihi alokasi APBN-P 2008 lebih kurang 4 triliun rupiah.
Baca Juga:
Didalam APBN-P 2008 pemerintah telah menetapkan kuota volume BBM bersubsidi sebesar 35,5 juta kiloliter. Meskipun dalam realisasi volume APBN-P dari Januari hingga Oktober 2008 baru mencapai 29,7 juta kiloliter. Padahal perkiraan pemerintah realisasi volume APBN-P hingga akhir tahun ini bisa mencapai 39,3 juta kiloliter. "Kekurangan subsidinya nanti bisa diambilkan dari kelebihan penerimaan migas", sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari Januari hingga Oktober 2008 sudah melebihi anggaran dalam APBN-Perubahan 2008. Hal ini
BERITA TERKAIT
- BNI JKK Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global
- BTN Optimistis Tahun ini Aset Perseroan Bakal Tembus Rp 500 Triliun
- Ekspansi Bisnis 2025, FUNDtastic Akuisisi BPR Indomitra Pertiwi
- Implementasikan ESG, Telkom Beri Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan