PUSAKA Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
jpnn.com - JAKARTA - Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA) mengapresiasi keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang membongkar judi online dan pornografi jaringan internasional dari Taiwan.
Direktur Eksekutif PUSAKA Adhe Nuansa Wibisono mengatakan bahwa capaian ini sejalan dengan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas judi online.
Seperti diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri berhasil membongkar modus operandi tindak pidana perjudian online dan pornografi yang dilakukan jaringan Taiwan, yang mengumpulkan perputaran uang Rp 500 miliar melalui aplikasi streaming.
Jaringan ini telah beroperasi di enam provinsi di Indonesia sejak Desember 2023 hingga April 2024, dengan server yang terletak di Taiwan dan kantor operasional di Karawaci, Tangerang, Banten.
“Penyergapan terhadap jaringan ini memberikan pesan kuat bahwa hukum ditegakkan dengan tegas," katanya kepada wartawan, Rabu (10/7).
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi judi online di Kuartal-I 2024, telah mencapai Rp 600 triliun.
PPATK mencatat judi online telah menjerat 3,2 juta warga Indonesia, dan uang yang dilarikan ke luar negeri nilainya mencapai Rp 5 triliun.
Sekitar 80 persen dari 3,2 juta masyarakat yang main judi online berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.
PUSAKA mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar judi online dan pornografi jaringan internasional.
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan