Pusat Ambil Alih Pengawasan Ketenagakerjaan
Selasa, 30 November 2010 – 20:07 WIB

Pusat Ambil Alih Pengawasan Ketenagakerjaan
JAKARTA -- Untuk mengawasi 207.813 perusahaan yang ada di Indonesia, Pemerintah idealnya membutuhkan 10.000 orang tenaga pengawas ketenagakerjaan yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Namun saat ini, pemerintah baru memiliki sekitar 2.308 orang tenaga pengawas untuk mengawasi penerapan sistem ketenagakerjaan. Dengan sistem baru ini, kata Muhimin, nantinya diharapkan dapat memperbaiki koordinasi pusat dan daerah bidang ketenagakerjaan yang terputus sejak otonomi daerah. Secara kepegawaian, lanjut Muhaimin, sistem baru ini selain meningkatkan jumlah pegawai daerah untuk menjadi tenaga pengawas ketenagakerjaan, juga mendorong PNS ketenagakerjaan di tingkat pusat untuk menjadi tenaga pengawas yang mumpuni.
Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah mulai tahun ini menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang bersifat sentralistik, sehingga dapat meminimalisir permasalahan di bidang tersebut. “Arti sentralistik di sini adalah pengembalian wewenang pengawasan ketenagakerjaan dari tingkat daerah ke pemerintah pusat,” terang Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (30/11).
Muhaimin menjelaskan, sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.21/2010 tentang Pengawas Ketenagakerjaan, maka sistem pengawasan kembali menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenakertrans. “ Dalam peraturan tersebut, pengawas ketenagakerjaan yang ada di Dinas tingkat provinsi, kabupaten/kota wajib memberikan laporan mengenai pengawasan ketenagakerjaan ke pemerintah pusat,” kata Muhaimin.
Baca Juga:
JAKARTA -- Untuk mengawasi 207.813 perusahaan yang ada di Indonesia, Pemerintah idealnya membutuhkan 10.000 orang tenaga pengawas ketenagakerjaan
BERITA TERKAIT
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa