Pusat Ambil Alih Pengawasan Ketenagakerjaan
Selasa, 30 November 2010 – 20:07 WIB
JAKARTA -- Untuk mengawasi 207.813 perusahaan yang ada di Indonesia, Pemerintah idealnya membutuhkan 10.000 orang tenaga pengawas ketenagakerjaan yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Namun saat ini, pemerintah baru memiliki sekitar 2.308 orang tenaga pengawas untuk mengawasi penerapan sistem ketenagakerjaan. Dengan sistem baru ini, kata Muhimin, nantinya diharapkan dapat memperbaiki koordinasi pusat dan daerah bidang ketenagakerjaan yang terputus sejak otonomi daerah. Secara kepegawaian, lanjut Muhaimin, sistem baru ini selain meningkatkan jumlah pegawai daerah untuk menjadi tenaga pengawas ketenagakerjaan, juga mendorong PNS ketenagakerjaan di tingkat pusat untuk menjadi tenaga pengawas yang mumpuni.
Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah mulai tahun ini menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang bersifat sentralistik, sehingga dapat meminimalisir permasalahan di bidang tersebut. “Arti sentralistik di sini adalah pengembalian wewenang pengawasan ketenagakerjaan dari tingkat daerah ke pemerintah pusat,” terang Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (30/11).
Muhaimin menjelaskan, sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.21/2010 tentang Pengawas Ketenagakerjaan, maka sistem pengawasan kembali menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenakertrans. “ Dalam peraturan tersebut, pengawas ketenagakerjaan yang ada di Dinas tingkat provinsi, kabupaten/kota wajib memberikan laporan mengenai pengawasan ketenagakerjaan ke pemerintah pusat,” kata Muhaimin.
Baca Juga:
JAKARTA -- Untuk mengawasi 207.813 perusahaan yang ada di Indonesia, Pemerintah idealnya membutuhkan 10.000 orang tenaga pengawas ketenagakerjaan
BERITA TERKAIT
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya