Pusat Anggap BKD Lelet Selesaikan Masalah Honorer Tertinggal
Rabu, 25 April 2012 – 20:12 WIB
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dinilai kurang proaktif dalam menyelesaikan masalah honorer tertinggal (kategori satu dan dua). Ironisnya, BKD seolah-olah lepas tangan ketika data hasil verifikasi dan validasi honorer K1 yang dipublikasikan diprotes masyarakat. "Permasalahan tenaga honorer K1 baik MK dan TMK maupun K2 seharusnya cukup selesai di daerah saja. Jadi tidak perlu berbondong-bondong ke BKN Pusat," tandasnya. (Esy/jpnn)
"Sayang sekali BKD seakan-akan mau aman sendiri. Semuanya diserahkan ke pusat. Bahkan banyak BKD yang mengaku tidak tahu alasan kenapa ada tenaga honorer dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) dan Memenuhi Kriteria (MK). Padahal itu bohong besar karena secara non-formal BKD sudah tahu hasil verifikasi dan validasi sebelum diumumkan," tutur Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat di Jakarta, Rabu (25/4).
Baca Juga:
Ditambahkannya, saat verifikasi dan validasi honorer K1 yang kemudian ditetapkan honorer MK maupun TMK, BKD didampingi juga didampingi tim pusat. Sehingga aneh bila BKD lepas tangan dan mengaku tidak tahu menahu soal hasil verifikasi validasi honorer.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dinilai kurang proaktif dalam menyelesaikan masalah honorer tertinggal (kategori satu dan dua). Ironisnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya