Pusat Batasi Kebiasaan Pejabat Daerah Plesiran ke Jakarta
Minggu, 06 Mei 2012 – 19:31 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) Azwar Abubakar meminta para pejabat mengurangi kebiasaan pelesiran ke Jakarta. Menurutnya, jangan sampai APBD diumbar hanya untuk membiayai plesiran pejabat daerah plesiran. Melihat kondisi itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru agar daerah menyatukan semua laporan menjadi satu report. Cara ini selain memudahkan untuk penyesuaian antara satu program kementerian dengan lainnya, juga menghemat anggaran perjalanan dinas.
"Meski alasan ingin memasukkan laporan (ke pemerintah pusat), tetap tidak boleh," kata Azwar di Jakarta, Minggu (6/5). Menurutnya, lebih dari 50 persen jumlah daerah yang anggaran belanja pegawainya di atas 60 persen. Penyebabnya selain karena banyaknya PNS, juga membengkaknya biaya perjalanan dinas.
Baca Juga:
"Kalau ada 10 kementerian yang meminta laporan, berarti paling sedikit ada 10 pejabat daerah yang bolak-balik ke Jakarta hanya untuk menyampaikan laporan. Iya kalau satu kali datang selesai, tapi bila belum tuntas berarti harus balik lagi coba hitung sendiri berapa anggaran yang keluar," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) Azwar Abubakar meminta para pejabat mengurangi kebiasaan
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog