Pusat Batasi Kebiasaan Pejabat Daerah Plesiran ke Jakarta
Minggu, 06 Mei 2012 – 19:31 WIB

Pusat Batasi Kebiasaan Pejabat Daerah Plesiran ke Jakarta
"Jadi pejabat daerah tidak ada alasan lagi bolak-balik ke Jakarta karena laporan. Cukup datang sekali atau dua kali membawa satu laporan yang sudah mencakup keseluruhan program kementerian/lembaga," tandasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya Azwar sudah meminta pemda memperketat anggaran belanja pegawainya. Bagi daerah dengan anggaran belanja pegawai di atas 60 persen dari APBD, diminta untuk menurunkan hingga 10 persen.
Salah satu caranya adalah dengan mengurangi biaya perjalanan dinas. Alasannya, belanja yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari memuaskan. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) Azwar Abubakar meminta para pejabat mengurangi kebiasaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenag Bakal Tindaklanjuti Pengaduan Soal Pemindahan PIN Haji Khusus
- Luncurkan Matapedia, JEC Hadirkan Ensiklopedia Digital Kesehatan Mata Pertama di Indonesia
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Diskusi 70 Tahun KAA, BPIP: Dasasila Bandung jadi Warisan Indonesia di Politik Dunia