Pusat Beri Bantuan 10 Unit Kapal, Nelayan Mana yang Berhak Memakainya, Mau Tahu?
Kamis, 26 Maret 2015 – 17:46 WIB

Pusat Beri Bantuan 10 Unit Kapal, Nelayan yang Bagaimana Berhak Memakainya, Mau Tahu?
Dengan dipersiapkannya lelang kapal 5 GT 10 unit tersebut, Muzni berharap nelayan di pesisir Lingga dapat menangkap ikan di wilayah perairan yang dalam. Bukan hanya menangkap ikan di sekitar pesisir atau laut dangkal. (bpos/ray/jpnn)
LINGGA - Pusat memberikan bantuan 10 unit kapal kepada nelayan di Kabupaten Lingga. Sepuluh unit kapal ini nantinya akan digunakan oleh kelompok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol