Pusat Cairkan Dana Rehab dan Rekon Wasior
Total Rp 239 M Untuk Bangun Rumah
Minggu, 19 Februari 2012 – 02:28 WIB
MANOKWARI - Pemerintah pusat akan segera mencairkan dana tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pembangunan Wasior pascabencana banjir bandang 4 Oktober 2010 lalu. Bupati Teluk Wondama,Drs Alberth H Torey mengatakan,pencairan dana rekonstruksi dan rehabilitas ini akan dilakukan dalam 3 tahap. Pencairan tahap pertama akan dimulai besok, Senin (20/2).
Bupati mengatatakan,dengan pencairan dana bencana alam ini,maka pembangunan kembali rumah-rumah warga yang hancur dilanda banjir bandang serta fasilitas umumnya lainya akan dibangun. Diminta pula kepada instansi yang mengelola,dapat menggunakan dana sesuai peruntukkannya. ‘’Ada dana yang cukup besar,Senin besok (20/2) sudah dicairkan. Mari kita gunakan dana ini dengan baik,’’ tandas Bupati kepada wartawan usai meninjau KM Gorano Bintang di pelabuhan Wasior.
Dana rekonstruksi dan pembangunan pasca bencana banjir bandang sebesar Rp 239 miliar dengan rincian Rp 156,6 m ditangani Kabupaten Teluk Wondama dan Rp 84 miliar menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat. Dana Rp 156,6 m yang ditangani Pemkab Teluk Wondama akan digunakan untuk membangun rumah warga banyak 965 unit tipe 36,pembangunan inftrastruktur jalan dan jembatan. Sedangkan dana yang dikelola Pemprov Papua Barat digunakan untuk normalisasi sungai.
Pencairan dana dilakukan secara bertahap,pertama sebesar 25 persen,tahap kedua 50 persen dan tahap ketiga 25 persen. Pencairan dana tahap kedua dan ketiga sangat tergantung pada penyerapan dana tahap sebelumnya.
MANOKWARI - Pemerintah pusat akan segera mencairkan dana tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pembangunan Wasior pascabencana banjir bandang 4 Oktober
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata