Pusat Desak Daerah Optimalkan SPPT
Sabtu, 19 Mei 2012 – 20:22 WIB

Pusat Desak Daerah Optimalkan SPPT
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendesak daerah mengoptimalkan Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (SPPT). Pasalnya, keberadaan Kantor PPT di daerah hanya menjadi formalitas sehingga kualitas layanan publik sangat rendah.
"Target saya, tahun ini seluruh KPPT sudah bekerja maksimal. Karena itu seluruh kewenangan yang tadinya ada di instansi tertentu, diserahkan ke KPPT baik di kementerian/lembaga maupun pemda," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Sabtu (19/5).
Kemudahan dalam permohonan perizinan usaha ini, lanjutnya, merupakan salah satu program percepatan reformasi birokrasi. Itu sebabnya, seluruh instansi terutama di daerah harus meningkatkan pelayanan perizinan terpadu. "Harus ada deregulasi perizinan usaha, biaya atau tarif serta persyaratan pengurusan izin mesti jelas dan transparan," ujarnya.
Untuk meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat, Azwar mengatakan, dapat dilakukan melalui penguatan standar pelayanan publik dan citizen charter. Di samping lewat national public service rank, public satisfaction index, dan implementasi mekanisme sistem pengaduan publik nasional.
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendesak daerah mengoptimalkan Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (SPPT).
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi