Pusat Didesak Beri Pinjaman ke Sumut untuk Inalum
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 07:44 WIB
Untuk itu ia mendesak pemerintah daerah harus bertindak cepat. Jangan justru saling tuding dan malah berkutat dengan hal-hal yang tidak penting. Apalagi mengingat waktu yang begitu mendesak. Sebagaimana diketahui, tim negosiasi Indonesia sendiri akan bertemu dengan Jepang paling lambat pada 31 Oktober 2012 ini. Karena masa kontrak 30 tahun Inalum tepat berakhir 31 Oktober 2013 mendatang.
“Makanya saya pikir, itu (keberadaan konsorsium) benar-benar mendesak (untuk segera terbentuk). Dan saya mau itu sebaiknya segera dilakukan. Karena bagi saya, intinya negara harus mengambilalih seratus persen kepemilikan atas aset tersebut. Jadi bentuk kepemilikannya boleh dibawah BUMN maupun juga berbagi dengan BUMD,” ungkapnya sembari menyentil para pengambil kebijakan di Sumut.
“Saya sebagai putra daerah yang tidak berada di Sumut saja mau melakukan ini. Karena saya begitu mencintai tanah kelahiran. Masakan teman-teman yang disana tidak mau?”
Komisi VI DPR menurut Sukur, juga telah menyatakan komitmen sepenuhnya. Untuk mengawal agar Inalum pasca berakhirnya kontrak dengan Jepang seutuhnya menjadi milik Indonesia. “Kita akan kawal terus dan kita tidak akan main-main. Makanya kemarin itu Komisi VI menyetujui untuk mengucurkan Rp2triliun. Pokoknya bagi saya, negara harus benar-benar 100 persen mengambilalih.”
JAKARTA-Pemerintah Daerah di sekitar pesisir Danau Toba, tidak perlu kebingungan mencari pinjaman uang untuk penyertaan modal dalam investasi di
BERITA TERKAIT
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024