Pusat Diminta Tegas Mengatur Kewenangan BP dan Pemko Batam
jpnn.com, BATAM - Wilayah Rempang-Galang (Relang) Batam, Kepulauan Riau, akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.
Di mana pengelolaannya, tidak hanya dilakukan oleh BP Batam, tetapi juga akan melibatkan Pemko Batam dan instansi lainnya.
Diharapkan ada ketegasan dari pemerintah pusat untuk mengatur kewenangan BP Batam dan Pemko Batam.
"Di sini benar-benar harus ada ketegasan dari pemerintah pusat. Harus didudukkan, bagaimana mengelola KEK pariwisata ini. Harus diatur mana kewenangan Pemko dan mana kewenangan BP Batam," kata anggota DPD RI, Haripinto Tanuwijaya, Rabu (6/12).
Dia mengatakan untuk pengelolaan KEK relang ini memang tidak boleh hanya satu instansi. Di mana nanti akan ada kecemburuan, mengingat di Batam selain BP Batam ada juga Pemko dan beberapa instansi vertikal.
"Saat ini komunikasi antara wali kota dengan pimpinan BP Batam yang baru sudah bagus. Tidak seperti sebelumnya. Dan ini harus tetap dijaga," katanya.
Menurutnya, saat ini pembangunan Batam memang sudah harus mengarah ke kawasan Rempang-Galang. Makanya semua pihak harus sama-sama berusaha agar kawasan tersebut segera bisa difungsikan untuk menunjang perekonomian Batam.
Direktur Humas dan Promosi BP Batam Andi Antono mengatakan bahwa pengelolaan KEK Pariwisata Relang ini juga akan melibatkan semua stake holder. Di mana menurutnya, jika semua pihak bersatu maka akan lebih mudah membangun Relang.
Kawasan Rempang-Galang (Relang) Batam, Kepulauan Riau, akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar