Pusat Dinilai Belum Maksimal Sosialisasikan Kewenangan Daerah
Sabtu, 01 Juni 2013 – 01:14 WIB
Mengenai tumpang tindih izin, ia pun berpendapat tidak ada masalah, selama mereka berbdeda komoditi. “Yang satu misalnya menggali di bawah, dan diatasnya ada perkebunan, langkah ini merupakan Azas efisiensi,” Ujarnya.
Sementara itu Irman Gusman menambahkan bahwa memang seharusnya untuk pemberian izin sudah diberikan kepada daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan tidak ada penyalahgunaan, Seperti ada kasus membarikan ijin pada tambang yang sama tapi izinnya ada dua untuk komoditas yang sama, yang seperti ini hrs di tertibkan dulu, karena jumlah izin yang keluar itu luar biasa, ada 12 ribu izin, bagaimana cara menertibkannya itu yang sedang kita bahas dalam lokakarya ini,”pungkasnya. (jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor meniai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat