Pusat Dituding Pelihara Kekerasan di Papua
Kamis, 07 Maret 2013 – 03:50 WIB

Pusat Dituding Pelihara Kekerasan di Papua
Pihaknya juga menyampaikan secara khusus kepada Kapolda Papua, Irjen Polisi, Drs. M. Tito Karnavian,MA untuk menindaklanjuti pernyataan Kapolda Irjen Polisi Bekto Suprapto, pada Desember 2010 silam untuk mengungkap pemasok senjata ilegal di Tanah Papua.
Kepada masyarakat, Pdt. Benny Giyai meminta untuk mempelajari undang-undang TNI dan Polri agar bisa mengawasi perilaku kejahatan dan kebijakan pemerintah dan aparat keamanan di Tanah Papua. (ren/fud)
JAYAPURA - Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua, Pdt. Socrates Sofyan Yoman menilai bahwa pemerintah dan aparat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan