Pusat Genjot Kerja Pengawas Instansi Pemerintah
Jumat, 07 September 2012 – 22:16 WIB
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) segera menerbitkan kebijakan yang akan menjadi payung hukum dalam meningkatkan profesionalisme auditor di lingkungan aparatur pengawas instansi pemerintah (APIP). Dalam pembenahan APIP akan dilakukan penguatan kelembagaan APIP serta pengembangan bisnis proses dalam pengawasan internal. “Saat ini juga sedang disiapkan RUU PPAP, untuk tata keoloa yang berkualiats dalam pengembangan APIP. Dengan undang-undang itu, pemerintah akan mereposisi merefungsionalisasi kelembagaan APIP,” tambahnya.
Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur KemenPAN&RB Herry Yana Sutisna mengatakan, untuk meningkatkan kompetensi SDM APIP dilakukan melalui pendidikan dan latihan, sertifikasi APIP.
Baca Juga:
“Kita sedang menyiiapkan kebijakan peningkatan profesionalisme auditor dan pengawas APIP. Sebentar lagi akan dikeluarkan kebijakan baru,” ujarnya dalam keterangan persnya, Jumat (7/9).
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) segera menerbitkan kebijakan yang akan menjadi payung hukum
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri