Pusat Genjot Kerja Pengawas Instansi Pemerintah
Jumat, 07 September 2012 – 22:16 WIB
Dari catatan KemenPAN&RB, dari pemeriksaan BPK dalam kurun waktu 2005 – 2011, masih banyak temuan BPK yang belum ditindaklanjuti oleh instansi pemerintah. Untuk instansi pusat masih ada 14,34 persen TLHP senilai Rp 13,147 triliun. Sedangkan untuk pemerintah daerah, masih 19,82 persen senilai Rp 7,1 triliun. “Ini utang kita bersama,” sergahnya.
Baca Juga:
Dalam mengawal reformasi birokrasi, APIP harus mendorong sistem pengawasan internal. Dalam hal ini, APIP harus menjadi quality assurance dan katalis.
"Saya berharap APIP ikut memantau masing-masing satker, menyelesaikan sesuai rekomendasi, melakukan pendampingan terhadap satker yang menjadi obyek pemeriksaan BPK, melakukan inventarisasi rekomendasi BPK," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) segera menerbitkan kebijakan yang akan menjadi payung hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya