Pusat Hambat Otonomi
Rabu, 10 September 2008 – 17:18 WIB
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai sebagai pemerintahan yang tidak pro-otonomi dan tidak konsisten terhadap pemberlakuan otonomi daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi. "Sikap inkonsistensi itu terlihat dari prilaku Pemerintahan SBY yang tidak pernah bisa menuntaskan sebuah Undang-Undang Otonomi Daerah berikut dengan berbagai peraturan sektoral pendukung," kata Anggota DPD asal Bali, I Wayan Sudirta, dalam diskusi bertema Menguji Komitmen Capres Untuk Peningkatan Pembangunan Daerah dan Masyarakat, di Senayan Jakarta, Rabu (10/9). "Tebar pesona tetap akan menjadi komoditas politik yang dinilai efektif untuk mempengaruhi rakyat," ujar Bambang Shergi Laksmono. Persoalan lain yang substansif berupa konsep, kapasitas dan kemampuan memberi semangat bangsa nampaknya hal yang terlalu rumit untuk dipakai oleh capres. "Dalam konteks permasalahan bangsa yang saat ini dihadapi, negeri ini memerlukan seorang motivator yang dapat memberi semangat berbangsa dan bernegara. Jika tidak, maka sangat mungkin bangsa ini bubar," kata Bambang.
UU tentang otonomi daerah sudah diberlakukan. Tapi tidak dapat dilaksanakan karena peraturan sektoral pendukung yang menjadi wewenang pemerintah tidak pernah tuntas, tegas I Wayan. Disamping tidak sanggup menuntaskan perangkat undang-undang pendukung penyelenggaraan otonomi, lanjut I Wayan Sudirta, prilaku beberapa departemen teknis yang hingga kini tidak mau memberikan wewenang kepada daerah pun tidak mendapat perhatian dari presiden.
Baca Juga:
Diingatkannya, prilaku pemerintah pusat yang akhir-akhir ini malah lebih bersikap menghambat penyelenggaraan otonomi daerah dan menjalankan prinsip-prinsip sentralistik, secara politis akan mengganggu kredibilitas SBY dimata rakyat. Sementara pembicara lainnya, Dekan Fisip UI, Bambang Shergi Laksmono menjelaskan soal kepemimpinan nasional jelang Pemilu 2009 mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai sebagai pemerintahan yang tidak pro-otonomi dan tidak konsisten terhadap pemberlakuan
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate