Pusat Hambat Otonomi

Pusat Hambat Otonomi
Pusat Hambat Otonomi
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai sebagai pemerintahan yang tidak pro-otonomi dan tidak konsisten terhadap pemberlakuan otonomi daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi. "Sikap inkonsistensi itu terlihat dari prilaku Pemerintahan SBY yang tidak pernah bisa menuntaskan sebuah Undang-Undang Otonomi Daerah berikut dengan berbagai peraturan sektoral pendukung," kata Anggota DPD asal Bali, I Wayan Sudirta, dalam diskusi bertema Menguji Komitmen Capres Untuk Peningkatan Pembangunan Daerah dan Masyarakat, di Senayan Jakarta, Rabu (10/9).

UU tentang otonomi daerah sudah diberlakukan. Tapi tidak dapat dilaksanakan karena peraturan sektoral pendukung yang menjadi wewenang pemerintah tidak pernah tuntas, tegas I Wayan. Disamping tidak sanggup menuntaskan perangkat undang-undang pendukung penyelenggaraan otonomi, lanjut I Wayan Sudirta, prilaku beberapa departemen teknis yang hingga kini tidak mau memberikan wewenang kepada daerah pun tidak mendapat perhatian dari presiden.

Diingatkannya, prilaku pemerintah pusat yang akhir-akhir ini malah lebih bersikap menghambat penyelenggaraan otonomi daerah dan menjalankan prinsip-prinsip sentralistik, secara politis akan mengganggu kredibilitas SBY dimata rakyat. Sementara pembicara lainnya, Dekan Fisip UI, Bambang Shergi Laksmono menjelaskan soal kepemimpinan nasional jelang Pemilu 2009 mendatang.

"Tebar pesona tetap akan menjadi komoditas politik yang dinilai efektif untuk mempengaruhi rakyat," ujar Bambang Shergi Laksmono. Persoalan lain yang substansif berupa konsep, kapasitas dan kemampuan memberi semangat bangsa nampaknya hal yang terlalu rumit untuk dipakai oleh capres. "Dalam konteks permasalahan bangsa yang saat ini dihadapi, negeri ini memerlukan seorang motivator yang dapat memberi semangat berbangsa dan bernegara. Jika tidak, maka sangat mungkin bangsa ini bubar," kata Bambang.

JAKARTA - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai sebagai pemerintahan yang tidak pro-otonomi dan tidak konsisten terhadap pemberlakuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News