Pusat Hanya Menanggung Gaji PPPK Rp 1,5 Juta, Pemda Morat-marit
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus DPD Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Tengah Afni Abdur Rozaq mengungkapkan kondisi keuangan daerah morat-marit.
Itu karena, pemerintah pusat memberikan beban sangat berat kepada Pemda dalam penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Afni, kondisi tersebut merata di seluruh daerah, sehingga jangan heran sampai saat ini lebih dari 50 persen PPPK guru belum mendapatkan gaji perdana, apalagi tunjangan hari raya (THR).
"Saya jadi tahu kondisi sebenarnya setelah bertemu para pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang," kata Afni kepada JPNN.com, Kamis (28/4).
Afni yang sebenarnya sudah lulus PPPK guru tahap 1 sampai saat ini belum juga diangkat. Dia mengungkapkan, sampai saat ini sebanyak 1.232 yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 belum mendapatkan NIP dan SK.
Afni juga meminta transparansi BPKAD soal 14 bulan gaji PPPK yang digembar-gemborkan pemerintah sudah masuk dana alokasi umum (DAU).
Jangan sampai guru honorer dirugikan dengan berbagai statement yang berseliweran di media
Betapa terkejutnya Afni, setelah pejabat BPKAD membuka fakta sebenarnya, bahwa apa yang disampaikan pemerintah pusat dan Komisi X DPR RI tidak sesuai.
Pusat ternyata hanya menanggung gaji PPPK Rp 1,5 juta sehingga membuat Pemda kelimpungan.
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen