Pusat Hanya Menanggung Gaji PPPK Rp 1,5 Juta, Pemda Morat-marit

Ternyata dari gaji kotor PPPK guru sekitar Rp 4,5 juta per orang, pemerintah pusat hanya menanggung Rp 1,5 juta.
"Lah, bagaimana bisa dari Rp 4,5 juta yang ditanggung APBN hanya Rp 1,5 juta. Otomatis Pemda harus nombok Rp 3 juta, berat banget itu," seru Afni.
Guru honorer yang dikenal sangat vokal ini meminta pemerintah untuk tidak bermain kata-kata yang malah membuat suasana tambah gaduh.
Jika memang anggaran yang diberikan full, Afni yakin proses pengangkatannya tidak berjalan lambat.
Sebagai solusinya, dia menyarankan pemerintah pusat duduk bersama dengan Pemda untuk membahas masalah anggaran PPPK ini.
"Duduk bersama dengan seluruh Pemda. Bukan lewat zoom, tetapi bertatap muka langsung," pungkas Afni. (esy/jpnn)
Pusat ternyata hanya menanggung gaji PPPK Rp 1,5 juta sehingga membuat Pemda kelimpungan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersuka Cita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar