Pusat Harus Intervensi Pembangunan Jalan di Daerah
Minggu, 20 November 2011 – 23:23 WIB

Pusat Harus Intervensi Pembangunan Jalan di Daerah
JAKARTA - Pemerintah pusat harus mengintervensi pembangunan jalan di daerah. Intervensi tidak hanya berupa uang, tapi juga skill. Hal itu ditegaskan Tri Santoro, pakar jalan dari Universitas Trisakti yang dimintai pendapatnya tentang RUU tentang Jalan. "Untuk membangun jalan terutama di daerah provinsi, kabupaten/kota harus ada intervensi pusat. Daerah tidak hanya terbatas anggarannya, tapi juga kemampuan SDM-nya sehingga harus ditopang pemerintah pusat," ujar Tri Santoro di Jakarta, Minggu (20/11).
Bila berpatokan pada UU yang lama (UU 38 Tahun 2004 tentang Jalan), Pusat akan sulit mengintervensi Daerah terutama penganggaran jalan. Sebab di dalam UU tersebut, jalan itu dibagi tiga, yaitu jalan negara, provinsi, dan kabupaten/kota. Jalan negara penganggarannya di APBN. Sedangkan jalan provinsi, kabupaten, dan kota jadi tanggung jawab pemda.
"Di sini letak permasalahannya. Kalau mengandalkan daerah, mana punya banyak dana mereka. Nah, dengan adanya RUU Jalan ini akan menguntungkan pemda," cetusnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V Muhidin Mohamad Said membenarkan, kalau pihaknya sengaja melakukan revisi UU 38 karena melihat kesulitan di daerah dalam membangun jalan. Padahal jalan provinsi, kabupaten, dan kota rata-rata hampir tidak layak kondisinya. Sehingga butuh revitalisasi dan bukan hanya tambal sulam.
JAKARTA - Pemerintah pusat harus mengintervensi pembangunan jalan di daerah. Intervensi tidak hanya berupa uang, tapi juga skill. Hal itu ditegaskan
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI