Pusat Harus Tanggung Jawab!
Rabu, 30 November 2011 – 10:41 WIB
KECELAKAAN konstruksi jembatan di Tenggarong, Kukar, disebut mencoreng nama Indonesia di mata internasional. Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur berencana memanggil pihak terkait, Kamis (1/12). Dikatakan, saat ini DPR tengah merevisi Undang-Undang Jasa Konstruksi. "Yang jelas, ini jembatan khusus dengan bentang luar. Seharusnya setiap hari dipantau. Memang konsekuensinya adalah biaya," ungkapnya. Kejadian ini, lanjut Mulyadi, membuat Indonesia disorot dunia di bidang konstruksi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi, saat meninjau lokasi kejadian, kemarin (29/11). "Kamis nanti kami memanggil Menteri PU, kepolisian, kontraktor pelaksana, perencana, sampai perbaikan. Ini supaya dijelaskan di hadapan komisi V dan seluruh media sehubungan kecelakaan ini," katanya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, jembatan dengan bentang begitu panjang seharusnya tidak diserahkan kepada kabupaten. "Bukan tidak percaya kepada kabupaten, tetapi hingga hari ini tidak ada standar pemeliharaan jembatan," ungkap Mulyadi yang datang bersama sejumlah anggota Dewan dari Fraksi Demokrat.
Baca Juga:
KECELAKAAN konstruksi jembatan di Tenggarong, Kukar, disebut mencoreng nama Indonesia di mata internasional. Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Masih Berstatus Awas, Gunung Ibu kembali Erupsi, Luncurkan Lava Pijar Setinggi 200 Meter
- Imbas Banjir di Grobogan, 2 Perjalanan KA Daop Semarang Dibatalkan
- Honorer Databse BKN Penasaran soal Seragam PPPK Paruh Waktu?
- Kesaksian Sekuriti dalam Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Keberadaan Mbak Ita Masih Tanda Tanya, Pj Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya