Pusat Hibahkan Rp. 7 triliun ke Daearah

Pusat Hibahkan Rp. 7 triliun ke Daearah
Pusat Hibahkan Rp. 7 triliun ke Daearah
JAKARTA—Untuk membantu keuangan di daerah, mulai tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan dana hibah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2010. Dana hibah ini selain dana perimbangan dan dana otonomi khusus. Untuk tahun 2010, rencananya jumlah dana hibah dari pusat untuk daerah mencapai Rp 7,1 triliun.Pada wartawan, Rabu (10/3), Dirjen Perimbangan Kementrian Keuangan Mardiasmo mengatakan, bahwa dana tersebut sebelumnya telah ada dalam APBN 2010. Namun karena dinilai kurang tepat alokasi anggarannya bila diperuntukkan bagi pemerintah, maka dialihkan untuk daerah melalui APBN-P 2010.

‘’Sebenarnya bukan dana alokasi baru. Dana ini sebelumnya telah diusulkan, namun karena tidak tepat kalau masuk belanja pusat, kita alihkan untuk daerah dalam bentuk dana hibah. Nilainya Rp 7,1 triliun,’’ kata Mardiasmo.Karena hanya bersifat pemindahan, maka internal peraturan transfer dana ke daerah juga akan di perbaharui.’’ Diinternal peraturannya sedang kita perbaharui, supaya tempatnya tidak salah. Jadi nanti elemen transfer ke daerah ada tiga, yakni dana perimbangan, dana penyesuaian, dan dana hibah ke daerah. Ini yang hibah ke daerah, susunan penggunaannya sudah ada,’’ jelas Mardiasmo.

Nantinya kata Mardiasmo, dana hibah sebesar Rp 7,1 triliun ini akan menjadi belanja daerah dan bukan belanja pusat. Salah satu contoh penggunaan dana hibah bagi daerah seperti belanja untuk stimulus anggaran dibidang transportasi atau pembangunan berbasis kerakyatan.

‘’Sebenarnya angka ini sudah disepakati dalam APBN. Karena sifatnya hanya pindah ruang saja dari semula masuk belanja pusat sekarang menjadi belanja daerah,’’ katanya.Penambahan ini tidak mempengaruhi RAPBN-P 2010 untuk daerah, yang tahun ini diperkirakan mengalami kenaikan sekitar Rp 11,8 triliun dari APBN 2010 Rp 322,4 triliun. Adapun pembagian alokasi dana adalah sebanyak Rp 310,5 triliun ditransfer dalam bentuk dana perimbangan, sebesar Rp 16,4 triliun berupa dana otonomi khusus dan sebesar Rp 7,1 triliun adalah dana hibah ke daerah.(afz/jpnn)

JAKARTA—Untuk membantu keuangan di daerah, mulai tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan dana hibah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News