Pusat Janji Kebut PP Migas Aceh
Rabu, 29 Mei 2013 – 06:36 WIB
Dikatakan Gamawan, sebenarnya Rancangan PP dimaksud sudah dibahas. Hanya saja diakui, akan mulai dikebut lagi setelah ada dialog dengan Aceh. Ditanya kapan target PP selesai, dia menjawab, tidak ada target.
Baca Juga:
Terkait dengan proses dialog, Gamawan mengatakan, ada semacam masa tenang selama 90 hari ke depan. Namun, di masa tenang ini, tetap ada proses dialog. "Masa tenang, maksudnya, jangan ada ribut-ribut. Dialog tetap jalan," ujarnya.
Dia masih bersikukuh, menolak bendera Aceh yang sama persis dengan GAM itu. Jika ada perubahan sedikit saja, pusat akan menyetujuinya. "Pokoknya berubah, jangan 100 persen bendera GAM," cetus mantan gubernur Sumbar itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah pusat menjanjikan akan segera menyelesaikan pembuatan dua Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Perpres, sebagai penjabaran MoU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?