Pusat Janji Kebut PP Migas Aceh

Pusat Janji Kebut PP Migas Aceh
Pusat Janji Kebut PP Migas Aceh
Dikatakan Gamawan, sebenarnya Rancangan PP dimaksud sudah dibahas. Hanya saja diakui, akan mulai dikebut lagi setelah ada dialog dengan Aceh. Ditanya kapan target PP selesai, dia menjawab, tidak ada target.

Terkait dengan proses dialog, Gamawan mengatakan, ada semacam masa tenang selama 90 hari ke depan. Namun, di masa tenang ini, tetap ada proses dialog. "Masa tenang, maksudnya, jangan ada ribut-ribut. Dialog tetap jalan," ujarnya.

Dia masih bersikukuh, menolak bendera Aceh yang sama persis dengan GAM itu. Jika ada perubahan sedikit saja, pusat akan menyetujuinya. "Pokoknya berubah, jangan 100 persen bendera GAM," cetus mantan gubernur Sumbar itu. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Posisi MUI Tetap Sentral

JAKARTA - Pemerintah pusat menjanjikan akan segera menyelesaikan pembuatan dua Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Perpres, sebagai penjabaran MoU


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News