Pusat Janji Lunasi Dana Sertifikasi Guru
Kamis, 06 Januari 2011 – 01:10 WIB

Pusat Janji Lunasi Dana Sertifikasi Guru
JAKARTA – Pihak Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyatakan, kasus kekurangan dana tunjangan sertifikasi guru memang bukan hal yang mengejutkan. Pasalnya, ketika proses pengalokasian dana sudah selesai, pada saat yang bersamaan, jumlah guru yang lolos sertifikasi bertambah terus. Dalam mekanisme penganggaran, yang dimaksud rekonsiliasi adalah pengujian data mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. Lantaran dana tunjangan sertifikasi guru berasal dari APBN yang sudah teralokasi secara jelas, maka jika dari data memang masih ada guru bersertifikat tapi belum menerima dana tunjangan, maka itu menjadi tanggung jawab pusat, dalam hal ini kemdiknas, untuk membayarnya.
Direktur Profesi Guru Kemendiknas, Ahmad Dasuki, menjelaskan, para pejabat daerah yang mengurusi dana tunjangan sertifikasi guru juga sudah paham dengan masalah ini. Karenanya, Ahmad Dasuki mengatakan, pihaknya sudah pernah bertemu dengan pejabat daerah yang mengurus dana ini di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta , beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut semacam rekonsiliasi penganggaran. Hasilnya disepakati, pemerintah pusat akan mentransfer dana dimaksud untuk jatah guru yang memang sudah mendapatkan sertifikasi. “Kesepakatan pertemuan rekonsiliasi itu, tahun depan (2011) kita bayar untuk regular plus utang yang belum dibayar,” ujar Ahmad Dasuki kepada JPNN, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA – Pihak Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyatakan, kasus kekurangan dana tunjangan sertifikasi guru memang bukan hal yang
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral