Pusat Janji Lunasi Dana Sertifikasi Guru

Pusat Janji Lunasi Dana Sertifikasi Guru
Pusat Janji Lunasi Dana Sertifikasi Guru
Pemda sebagai penerima dana transfer, harus mempertanggungjawabkan penggunaannya, karena dana tunjangan sertifikasi guru itu kini masuk perhitungan APBD. “Begitu ada uang transfer yang lewat mekanisme APBD, maka menjadi tanggung jawab pemda,” kata Juru Bicara Kemdagri, Reydonnyzar Moenek kepada JPNN ini menjelaskan mekanisme pengelolaan dana transfer.

Seperti diberitakan, para guru di Sumut, Rabu (6/1), menggelar aksi unjuk rsa amenuntut tunjangan profesi yang belum dibayar selama 4 bulan. Total tunjangan tersebut mencapai Rp42,3 miliar.

Kepala Disdik Sumut, Syaiful Safri, menjelaskan, pada 2010 lalu alokasi untuk tunjangan sertifikasi pagu Dikmen berjumlah Rp85.167.522.000. Sedangkan untuk pagu Dikdas berjumlah Rp204.644.215.000. “Oleh sebab itu alokasi tunjangan untuk pagu Dikmen masih kurang sebesar Rp42.313.866.400. Kekurangan ini sudah diusulkan ke Kemendiknas dan akan dicairkan pada 2011. Pada 2011 nanti anggaran yang akan dicairkan, yakni anggaran 2011 penuh (dua semester, masing-masing enam bulan) serta tambahan empat bulan yang belum terbayarkan tadi,” ujarnya.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan pencairan tunjangan tersebut. “Kekurangan yang empat bulan itu tetap akan dibayarkan pada semester pertama di 2011 mendatang, dan akan dirapel. Jadi guru akan menerima sepuluh bulan tunjangan sertifikasi,” terang Syaiful. (sam/jpnn)

JAKARTA – Pihak Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyatakan, kasus kekurangan dana tunjangan sertifikasi guru memang bukan hal yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News