Pusat Kebut 4 PP dan1 Perpres Khusus Aceh
Sabtu, 15 Juni 2013 – 00:18 WIB
Selain mendagri, rapat juga dihadiri Menteri Agama, Suryadharma Ali, Sekjen Kementerian ESDM, Sekjen Kementerian Kehutanan, Sekjen Kementerian Perhubungan, dan Pejabat dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
“ Hasilnya tadi, masing-masing sektor terkait, memberi masukan terkait penyelesaian PP dan Perpres yang belum selesai,” ujar pengganti Reydonnyzar Moenek itu.
Empat PP yang belum selesai yakni PPP tentang kewenangan pemerintah yag bersifat nasional, PP tentang pengelolaan minyak dan gas bumi di Aceh, PP tentang nama dan gelar pejabat di Provinsi Aceh, serta PP tentang standar, norma dan prosedur pembinaan dan pengawasan PNS di Provinsi Aceh.
Sementara rancangan Perpres yang belum selesai terkait dengan pengalihan kanwil atau kantor pertanahan menjadi perangkat daerah Aceh.
JAKARTA - Pemerintah pusat mulai menindaklanjuti aspirasi Pemprov Aceh yang mendesak segera menuntaskan peraturan perundang-undangan sebagai turunan
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang