Pusat Kebut 4 PP dan1 Perpres Khusus Aceh

Pusat Kebut 4 PP dan1 Perpres Khusus Aceh
Pusat Kebut 4 PP dan1 Perpres Khusus Aceh
“ Hasil masukan nanti akan menjadi materi pembahasan bersama dengan pemerintah Aceh,” pungkasnya. (sam/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah pusat mulai menindaklanjuti aspirasi Pemprov Aceh yang mendesak segera menuntaskan peraturan perundang-undangan sebagai turunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News