Pusat Lepas Tangan, Verval Honorer K2 Tanggung Jawab Daerah
jpnn.com - JAKARTA -- Permintaan sejumlah daerah yang meminta agar pemerintah pusat melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data honorer kategori dua (K2) yang lulus tes CPNS dinilai mengada-ada. Pasalnya, pemerintah pusat tidak bertanggung jawab atas data honorer K2. Selain itu pusat terkendala dengan anggaran.
"Kalau verval honorer K2 itu tanggung jawab pemda. Karena mereka yang angkat honorernya dan membayar gajinya," kata Kabid Evaluasi Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz saat menerima rombongan DPRD Kabupaten Gorontalo di Media Center, Rabu (13/8).
Jika kemudian ada honorer K2 yang dinyatakan pusat lulus tapi tidak mendapatkan NIP, menurut Diah, pasti karena tidak sesuai persyaratan. Itu sebabnya, pusat menyerahkan daerah memverval honorernya sebelum diajukan ke pusat.
"Jangan masalah di daerah dilimpahkan semuanya ke pusat. Yang angkat honorer K2 kan daerah, jadi harusnya menyelesaikannya juga. Pusat sudah bantu dengan mengangkat CPNS tapi lewat jalur tes dan harus sesuai PP 56 Tahun 2012," terangnya.
Dijelaskan Diah, perlakukan terhadap honorer K2 berbeda dengan K1. Honorer K1 diverval pusat karena menyangkut pertanggungjawaban keuangan negara. Honorer K1 sumber gajinya dari APBN/APBD, sedangkan K2 bukan bersumber dari anggaran negara.
"Kami berharap pemda bersikap objektif dalam verval. Yang tidak berhak jangan diajukan untuk pemberkasan NIP karena nanti bisa dibawa ke ranah pidana," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Permintaan sejumlah daerah yang meminta agar pemerintah pusat melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data honorer kategori dua (K2)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?