Pusat Masih Arogan pada Daerah
Arbi Sanit: Pencabutan Perda Bukti
Kamis, 07 Mei 2009 – 14:39 WIB
JAKARTA- Pencabutan Perda oleh pemerintah dinilai sebagai bentuk sikap arogansi pada daerah. Seharusnya dengan adanya otonomi daerah, Perda tidak bisa dicabut oleh pemerintah pusat. Penegasan tersebut disampaikan staf ahli DPD RI Arbi Sanit dalam diskusi panel di Gedung DPD RI, Kamis (7/5). Arbi mengungkapkan hingga saat ini sudah puluhan ribu Perda yang dicabut pemerintah dan merata di seluruh provinsi. Padahal banyak Perda yang sebenarnya penting bagi Pemda akhirnya dicabut.
“Perda hanya bisa dicabut oleh gubernur, bukan pemerintah pusat. Tapi kejadian sekarang lain, semangat otda tidak sepenuhnya diimplementasikan dalam pemerintahan sekarang. Jika sudah demikian, pemerintah daerah dapat melakukan trias politika. Gugat saja pemerintah pusat ke pengadilan,” ulas Arbi.
Lanjutnya, pemerintah daerah tidak diberikan kesempatan dan kewenangan lebih untuk menyusun Perdanya sendiri, tapi harus dikonsultasikan dengan eksekutif pusat. “Yang lebih tahu keadaan daerah kan gubernurnya bukan menteri. Ini sangat riskan karena pemerintah daerah masih berada di bawah cengkraman pusat.”
Baca Juga:
JAKARTA- Pencabutan Perda oleh pemerintah dinilai sebagai bentuk sikap arogansi pada daerah. Seharusnya dengan adanya otonomi daerah, Perda tidak
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK