Pusat Masih Arogan pada Daerah
Arbi Sanit: Pencabutan Perda Bukti
Kamis, 07 Mei 2009 – 14:39 WIB
JAKARTA- Pencabutan Perda oleh pemerintah dinilai sebagai bentuk sikap arogansi pada daerah. Seharusnya dengan adanya otonomi daerah, Perda tidak bisa dicabut oleh pemerintah pusat. Penegasan tersebut disampaikan staf ahli DPD RI Arbi Sanit dalam diskusi panel di Gedung DPD RI, Kamis (7/5). Arbi mengungkapkan hingga saat ini sudah puluhan ribu Perda yang dicabut pemerintah dan merata di seluruh provinsi. Padahal banyak Perda yang sebenarnya penting bagi Pemda akhirnya dicabut.
“Perda hanya bisa dicabut oleh gubernur, bukan pemerintah pusat. Tapi kejadian sekarang lain, semangat otda tidak sepenuhnya diimplementasikan dalam pemerintahan sekarang. Jika sudah demikian, pemerintah daerah dapat melakukan trias politika. Gugat saja pemerintah pusat ke pengadilan,” ulas Arbi.
Lanjutnya, pemerintah daerah tidak diberikan kesempatan dan kewenangan lebih untuk menyusun Perdanya sendiri, tapi harus dikonsultasikan dengan eksekutif pusat. “Yang lebih tahu keadaan daerah kan gubernurnya bukan menteri. Ini sangat riskan karena pemerintah daerah masih berada di bawah cengkraman pusat.”
Baca Juga:
JAKARTA- Pencabutan Perda oleh pemerintah dinilai sebagai bentuk sikap arogansi pada daerah. Seharusnya dengan adanya otonomi daerah, Perda tidak
BERITA TERKAIT
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025