Pusat Masih Arogan pada Daerah
Arbi Sanit: Pencabutan Perda Bukti
Kamis, 07 Mei 2009 – 14:39 WIB
“Saya ingat 2007 lalu, saat Pemerintah dan DPRD Bali meminta agar Mendagri menganulir pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2003 tentang retribusi hewan dan ternak. Karena menurut mereka pencabutan perda akan merugikan daerah. Yang begini ini kan terjadi karena arogansi pusat juga,” pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Pencabutan Perda oleh pemerintah dinilai sebagai bentuk sikap arogansi pada daerah. Seharusnya dengan adanya otonomi daerah, Perda tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar