Pusat Masih Hutang Rp 4,1 Triliun DBH
Pelunasan Menunggu Persetujuan DPR
Rabu, 10 Maret 2010 – 17:06 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Mardiasmo, kepada wartawan, Rabu (10/3), di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, mengatakan bahwa sisa hutang pusat ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) masih tersisa sekitar Rp 4,1 triliun. Akan halnya terhadap sisa sebesar Rp 4,1 triliun tersebut, kata Mardiasmo pula, pemerintah tetap berkomitmen untuk segera melakukan penyicilan, bahkan pelunasannya. Namun katanya, salah satu yang menentukan kesanggupan pemerintah dalam melunasi hutang DBH migas ke daerah-daerah itu, adalah persetujuan dari DPR RI.
Disebutkan, semula dari tunggakan DBH ke daerah sejak tahun 2008, hutang pemerintah pusat tersebut mencapai Rp 10,1 triliun. Penyicilan lantas dilakukan oleh Kementerian Keuangan, dengan melunasi hutang DBH Migas tahun 2009 sebesar 100 persen dari seluruh tanggungan, kepada daerah penghasil migas.
Baca Juga:
"Untuk 2009, seluruhnya hutang DBH sudah lunas. Dari Rp 10,1 triliun, tersisa sekitar Rp 4,1 triliun. (Rincian penyicilan) dari APBN 2009 Rp 2 triliun, APBN 2010 sebesar Rp 2 triliun, dan APBN-P 2010 Rp 2 triliun," jelas Mardiasmo.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Mardiasmo, kepada wartawan, Rabu (10/3), di kantor Kementerian
BERITA TERKAIT
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran