Pusat Masih Hutang Rp 4,1 Triliun DBH
Pelunasan Menunggu Persetujuan DPR
Rabu, 10 Maret 2010 – 17:06 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Mardiasmo, kepada wartawan, Rabu (10/3), di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, mengatakan bahwa sisa hutang pusat ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) masih tersisa sekitar Rp 4,1 triliun. Akan halnya terhadap sisa sebesar Rp 4,1 triliun tersebut, kata Mardiasmo pula, pemerintah tetap berkomitmen untuk segera melakukan penyicilan, bahkan pelunasannya. Namun katanya, salah satu yang menentukan kesanggupan pemerintah dalam melunasi hutang DBH migas ke daerah-daerah itu, adalah persetujuan dari DPR RI.
Disebutkan, semula dari tunggakan DBH ke daerah sejak tahun 2008, hutang pemerintah pusat tersebut mencapai Rp 10,1 triliun. Penyicilan lantas dilakukan oleh Kementerian Keuangan, dengan melunasi hutang DBH Migas tahun 2009 sebesar 100 persen dari seluruh tanggungan, kepada daerah penghasil migas.
Baca Juga:
"Untuk 2009, seluruhnya hutang DBH sudah lunas. Dari Rp 10,1 triliun, tersisa sekitar Rp 4,1 triliun. (Rincian penyicilan) dari APBN 2009 Rp 2 triliun, APBN 2010 sebesar Rp 2 triliun, dan APBN-P 2010 Rp 2 triliun," jelas Mardiasmo.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Mardiasmo, kepada wartawan, Rabu (10/3), di kantor Kementerian
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren