Pusat Masih Hutang Rp 4,1 Triliun DBH
Pelunasan Menunggu Persetujuan DPR
Rabu, 10 Maret 2010 – 17:06 WIB
"Yang sisa kurang bayar, ada dari 2008. Nanti jumlah ini tergantung di APBN-P (untuk penyicilan). Kalau nanti sudah disetujui dan disahkan (DPR RI), kita bisa langsung bayar lunas ke daerah," katanya.
Baca Juga:
Di luar itu, Mardiasmo sendiri merasa optimis, jumlah penerimaan DBH migas tahun ini akan mengalami kenaikan daripada jumlah dalam APBN 2010 yang sekitar Rp 2 triliun. Untuk informasi, dalam APBN 2010, pemerintah menetapkan DBH minyak bumi sebesar Rp 14,1 triliun dan DBH gas bumi sebesar Rp 9,9 triliun. "Perkiraan kita, DBH akan naik karena harga-harga naik, sekitar Rp 6,59 triliun. Semua asumsi tersebut juga sudah masuk dalam sisa Rp 4,1 triliun," jelasnya. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Mardiasmo, kepada wartawan, Rabu (10/3), di kantor Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II