Pusat Masih Hutang Rp 4,1 Triliun DBH

Pelunasan Menunggu Persetujuan DPR

Pusat Masih Hutang Rp 4,1 Triliun DBH
Pusat Masih Hutang Rp 4,1 Triliun DBH
"Yang sisa kurang bayar, ada dari 2008. Nanti jumlah ini tergantung di APBN-P (untuk penyicilan). Kalau nanti sudah disetujui dan disahkan (DPR RI), kita bisa langsung bayar lunas ke daerah," katanya.

Di luar itu, Mardiasmo sendiri merasa optimis, jumlah penerimaan DBH migas tahun ini akan mengalami kenaikan daripada jumlah dalam APBN 2010 yang sekitar Rp 2 triliun. Untuk informasi, dalam APBN 2010, pemerintah menetapkan DBH minyak bumi sebesar Rp 14,1 triliun dan DBH gas bumi sebesar Rp 9,9 triliun. "Perkiraan kita, DBH akan naik karena harga-harga naik, sekitar Rp 6,59 triliun. Semua asumsi tersebut juga sudah masuk dalam sisa Rp 4,1 triliun," jelasnya. (afz/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Mardiasmo, kepada wartawan, Rabu (10/3), di kantor Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News