Pusat Minta Dana Otsus Papua Segera Digunakan
Senin, 18 April 2011 – 18:08 WIB

Pusat Minta Dana Otsus Papua Segera Digunakan
JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua periode 2008-2010. Dana sebesar Rp1,85 triliun yang harusnya disalurkan, ternyata masih berada dalam deposito bank. Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan, jangan sampai dana otsus yang didepositokan itu mengganggu program pembangunan.
Kepada wartawan di Istana Bogor, Senin (18/4), mengatakan, secara umum sebenarnya tidak ada masalah bila dana Otsus sementara didepositokan. Syaratnya, jangan deposito itu menghambat pencairan dana untuk membiayai program pemerintah.
"Kalau itu menggangu maka tidak boleh sama sekali. Kita akan minta rinciannya ke BPK," ujar Mendagri.
Selain itu, Mendagri juga akan menindaklanjuti temuan BPK itu. Temuan tersebut akan dibahasnya bersama Dirjen Perimbangan Keuangan.
JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua periode
BERITA TERKAIT
- Edukasi Gizi Seimbang Ajinomoto Libatkan 9.600 Ibu-Ibu PKK di 33 Kota
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi