Pusat Monopoli PBB Sektor Kehutanan
Jumat, 19 September 2008 – 14:19 WIB

Pusat Monopoli PBB Sektor Kehutanan
Baca Juga:
Pajak yang belum disepakati adalah dari rokok dan pajak lingkungan. Rencananya, materinya akan dibahas pada rapat pansus berikutnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) memutuskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PP IPNU Apresiasi Dukungan AQUA kepada Generasi Muda Muslim
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- PNM Gandeng Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
- Hilirisasi Tembaga jadi Langkah Strategis Memperkuat Industri Nasional
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Makin Mahal, Bawang Ikut-ikutan
- Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI