Pusat Pasrahkan Kawasan Kumuh ke Daerah

Pusat Pasrahkan Kawasan Kumuh ke Daerah
Pusat Pasrahkan Kawasan Kumuh ke Daerah
JAKARTA--Mengatasi makin meluasnya areal permukiman kumuh baik di pusat maupun daerah, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sararannya agar pemda mau menyisihkan sebagian anggarannya untuk mengatasi kawasan permukiman kumuh.

"Saya akan membahas ini dengan Kemendagri, gubernur, bupati, walikota. Karena masalah pengentasan kekumuhan sudah menjadi tanggung jawab pemda. Pusat sekadar menjadi regulator dan fasilitator," tutur Menpera Suharso Monoarfa dalam acara refleksi akhir tahun di Kantor Kemenpera, Jakarta, Selasa (28/12).

Dia membeberkan, hingga saat ini luasan permukiman kumuh di Indonesia mencapai 57.800 hektare. Kemenpera sendiri hingga 2014 hanya bisa menfasilitasi dan memberikan simulasi penataan lingkungan permukiman kumuh seluas 655 hektare. "Selebihnya itu menjadi tanggung jawab pemda," cetusnya.

Kewajiban pemda dalam mengatasi kekumuhan, lanjutnya, memetakan di mana kawasan kumuh kemudian mengatasinya, dan mencegah jangan sampai sebarannya bertambah. Diakui Suharso, untuk mencapai itu pemda butuh dana besar. Karenanya pemda harus menyediakan sebagian anggarannya. "Jika pemda mengalami kesulitan fiskal, perlu dicari instrumen lain untuk menutupinya. Nah ini salah satu yang akan kami bahas juga dengan Kemendagri dan para kepala daerah," terangnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Mengatasi makin meluasnya areal permukiman kumuh baik di pusat maupun daerah, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan melakukan koordinasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News