Pusat Pegang Kendali Tes Honorer K2
Senin, 08 April 2013 – 21:19 WIB
JAKARTA--Penyelenggaraan tes CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) akan dilakukan serentak di akhir Juni atau awal Juli mendatang. Pemerintah daerah hanya diberikan kewenangan untuk mengumumkan hasil tes saja.
"Sesuai PP 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Honorer Tertinggal, penyelenggaran tes honorer K2 diserahkan kepada panitia seleksi nasional (Panselnas). Daerah hanya dilibatkan untuk pengumuman saja," terang Diah Paras, kabid Rekrutmen bidang Aparatur di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin (8/4).
Baca Juga:
Dijelaskannya, untuk penerimaan CPNS 2013, pemerintah lebih memprioritaskan kepada honorer K2. Terutama honorer yang memenuhi persyaratan bekerja minimal setahun di 2005.
Selain itu bekerja di instansi pemerintah dengan sumber gaji non APBN/APBD. "Untuk rekrutmen tahun ini kami lebih memprioritaskan tenaga honorer K2. Pelamar umum tetap ada, namun hanya untuk formasi tertentu saja," ujarnya.
Baca Juga:
Dengan adanya kendali pusat dalam seleksi honorer K2, lanjut Diah, diharapkan tingkat kecurangan dapat diminimalisir. Sebab mulai dari penyusunan soal hingga pengolahan lembar jawaban komputer (LJK) dipegang Panselnas yang terdiri dari KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan konsorsium 10 perguruan tinggi negeri (PTN).
JAKARTA--Penyelenggaraan tes CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) akan dilakukan serentak di akhir Juni atau awal Juli mendatang. Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?